Wiranto: Kasus Kivlan Zein Lanjut, Tak Ada Penangguhan Penahanan

Wiranto: Kasus Kivlan Zein Lanjut, Tak Ada Penangguhan Penahanan - GenPI.co
Kivlan Zein. (ist)

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak ada pemberian penangguhan penahanan untuk tersangka Kivlan Zein dikarenakan prosesnya sudah masuk tahap lanjutan.

"Sudah awal saya katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan, karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Wiranto menyatakan jika ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan atau pun penghentian proses hukum, itu tidak benar.

BACA JUGA: Ratusan Purnawirawan TNI Pasang Badan Buat Penjamin Kivlan Zein

"Hukum tetap hukum, punya wilayah dan aturan sendiri dan tetap berjalan," ucap Wiranto, menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri belum akan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein yang menjadi tersangka kasus hoaks, makar dan kepemilikan senjata api ilegal. (ANT)


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya