Begini Ucapan Novel Bamukmin ke Pria Penendang Sesajen di Semeru

Begini Ucapan Novel Bamukmin ke Pria Penendang Sesajen di Semeru - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Polisi telah menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya