Laporkan Balik Ubedilah, Joman Dinilai Permalukan Diri Sendiri

Laporkan Balik Ubedilah, Joman Dinilai Permalukan Diri Sendiri - GenPI.co
Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (kanan). Foto: Instagram @immanuelebenezer

GenPI.co - Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.

Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.

BACA JUGA:  Manuver Erick Thohir Terhadap Garuda Indonesia, JoMan Bersuara

Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.

"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan Joman

Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.

"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.

Ray mengatakan bahwa keempat persyaratan tersebut belum satupun terpenuhi dalam peristiwa ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya