Jaksa Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik

Jaksa Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik - GenPI.co
Mentan Seketaris Umum FPI Munarman. (Foto: Antara/Boyke Watra)

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti keterlibatan mantan Sekertatis Umum FPI Munarman dengan memutar video rekaman tengah berbait ke ISIS di Makasar, Sulawesi Tengah.

Dalam suara, diduga Munarman mengajak kepada para peserta baiat untuk memulai membahas ihwal pelaksanaan syariat Islam.

Ajakan itu, dalam konteks penerapan pada sebuah negara, dengan pemerintahan berlandaskan Islam atau bisa disebut Daulah.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Ekonomi Indonesia, Silakan Tepuk Tangan

"Implementasinya adalah sistem hukum menjadi hukum islam dalam soal pidana yang ditegakan itu Qishash dan Ta'zir," kata Munarman, merujuk pada suara dari video yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1).

Video yang diputar itu, terdengar suara yang diduga Munarman dalam acara baiat pada Kelompok Teroris ISIS, pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi, di Makassar pada 25 Januari 2015 silam.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Sindir Telak Giring, Vokalis Nidji Suaranya Merdu

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat.

Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

BACA JUGA:  Kripto Hari Ini, Cardano dan Atom Meroket

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya