KPK Gencar Usut Kasus Korupsi di Kampus IPDN, Siap-siap Saja

KPK Gencar Usut Kasus Korupsi di Kampus IPDN, Siap-siap Saja - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, dan Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung kampus IPDN pada Kemendagri TA 2011," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (17/1/2022).

BACA JUGA:  Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Bilang Begini

Tidak hanya itu, KPK juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan PT Adhi Karya AAG Agung Darmawan, dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya Hilda Savitri.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Persero Adi Wibowo, eks Kepala Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA) Dudy Jocom sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan KPK, Sri Mulyani Ikut Terbawa

Menurut Ali, ketiganya diduga memperkaya diri, atau orang lain atau korporasi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara dan Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam penyelidikan, KPK mengatakan bahwa pada 2010 Dudy diduga menghubungi beberapa kontraktor lewat kenalannya dan memberitahu bahwa akan ada proyek pembangunan kampus IPDN.

BACA JUGA:  Skandal Korupsi Kader Demokrat, AHY Siap-siap Diperiksa KPK

Sebelum lelang, diduga telah disepakati pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya