Lagi, Wakil Ketua KPK Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas

Lagi, Wakil Ketua KPK Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Pintauli Siregar. FOTO: JPNN

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, mengatakan laporan terbaru terkait dugaan pelanggaran etik Pintauli Siregar.

Namun, dia enggan membeberkan sosok yang melaporkan Lili. Meski begitu, laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.

BACA JUGA:  Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bernasib Buruk

"Memang ada satu laporan lagi tentang Lili Pintauli Siregar yang disampaikan. Sedang kami lakukan penyelidikan,” ujar Tumpak, Selasa (18/1).

Menurutnya, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Dewas KPK. Bahkan, pihaknya juga sudah sempat meninjau beberapa lokasi untuk mendalami laporan itu.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Langkah Joman Laporkan Ubedilah Badrun, Mengerikan

"Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya. Namun, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu. Pada saatnya tentu akan kami sampaikan," tutur dia.

Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Darno yang menjadi salah satu peserta Pilkada serentak 2020.

BACA JUGA:  3 Aset Kripto Ini Layak Buat Investasi, Bisa Cuan Besar

Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata yang menjadi penyidik dalam perkara eks Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya