
Bahkan, mantan Pangkostrad itu menyebut dirinya belum mengetahui pasti apakah yang terjaring OTT itu adalah Terbit Rencana.
"Saya belum dapat pastinya, tetapi ada beberapa Kepala Dinas PU dan beberapa stafnya saat ini dibawa oleh KPK. Saya tanya, saya telepon belum sempat saya dapatkan yang pasti," ujarnya.
"Untuk itu semua harus bisa jangan dulu menghukum kalau belum pasti, tunggu dulu kepastiannya," kata Edy.
BACA JUGA: Pejabat Langkat Sumut Terjaring OTT KPK
Mantan Ketum PSSI itu juga menjelaskan dirinya akan membela jajarannya bila tidak bersalah.
Namun, bila bersalah maka dia akan lepas tangan untuk memberikannya kepada pihak yang berwajib.
BACA JUGA: KPK Garap Dino Patti Djalal Terkait Kasus Formula E
"Saya akan bela anak-anak saya kalau anak-anak saya benar. Kalau salah, silakan pertanggungjawabkan," tegas Edy. (mcr22/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News