Ruang Sidang Tegang, Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos

Ruang Sidang Tegang, Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos - GenPI.co
Ruang Sidang Tegang, Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos . Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

GenPI.co - Komisi VIII DPR RI mengusir Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat dari ruang sidang. 

Insiden tersebut merupakan buntut dari komunikasi Harry kepada Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily yang dinilai kurang pantas. 

Pada awal rapat, anggota Komisi VIII membahas tentang buruknya komunikasi yang dilakukan Harry kepada Ace.

BACA JUGA:  Soal Kepala Otorita IKN, DPR Beri Pesan Penting untuk Jokowi

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan ruang rapat. 

“Tidak perlu perpanjang lagi, saya kira Bu Menteri tidak perlu banyak bicara, sebagai ketua saya kira Pak Harry meninggalkan tempat dulu, bu, kalau tidak akan berlarut,” ucap Yandri saat rapat kepada Komisi VIII, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  DPR Tegaskan Kebijakan PTM 100 Persen Harus Fleksibel

Hal yang sama pun disampaikan Muhammad Rizal. Dia menyayangkan komunikasi Mensos Risma tak diikuti jajarannya. 

"Kami menilai Ibu sangat bagus, tapi di bawah ini mungkin, termasuk tadi informasi dari kawan-kawan, termasuk komunikasi yang kurang bagus, terutama misalnya Pak Sekjen terhadap anggota kita," kata Rizal saat interupsi.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR Sentil Pemindahan Ibu Kota Negara, Wow

Pernyataan lebih keras disampaikan anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha tidak terima dengan komunikasi Sekjen Kemensos Harry kepada pimpinan Komisi VIII Ace. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya