
Setelah melalui hasil pemeriksaan melalui sidang panel dan pleno, Joko Sasmito mengatakan bahwa 97 hakim terbukti melanggar.
"71 hakim diberikan sanksi ringan, 18 sanksi sedang, dan 8 orang lainnya diberikan sanksi berat," kata Joko Sasmito.
Namun, Joko Sasmito tidak memberi tahu sanksi apa saja yang diberkan kepada hakim-hakim yang melanggar kode etik tersebut.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Memang Jatim itu selalu menempati urutan kedua banyaknya laporan pengaduan yang masuk, tetapi itu belum tentu semua dinyatakan terbukti," ujar Joko Sasmito.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News