GenPI.co - Saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AM memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.
Dalam persidangan ini, saksi mengungkap soal alasan yang mendasari FPI Makassar mengadakan acara yang diduga baiat ISIS.
Awalnya, hakim menanyakan soal siapa yang mengadakan acara seminar dan baiat ISIS di Makassar tersebut.
BACA JUGA: WHO Sampaikan Kabar Baik, Warga Dunia Silakan Tepuk Tangan
"Atas nama organisasi yang mulia, FPI di Makassar," kata saksi AM di persidangan, PN Jaktim, Senin (24/1).
Hakim lantas menanyakan kembali soal apa yang mendasari FPI di Makassar menyelenggarakan acara tersebut.
BACA JUGA: Harga Kripto Makin Parah, Bitcoin Siap-siap
Saksi AM mengungkap, bahwa pihaknya hadir saat hari lahir FPI. Dalam acara milad FPI itu, hadir Imam Besar FPI Habib Rizieq dan memberikan ceramah.
"Diisi ceramah HRS waktu itu tentang ISIS juga," kata saksi.
BACA JUGA: Faisal Basri Kritik Megaproyek IKN, Jokowi Kena Sentil
Saksi AM mengatakan, karena dirinya waktu itu adalah laskar FPI, maka pihaknya mengikuti instruksi dari imam besarnya tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News