Yusril: Ilmu Saya Sudah Habis Lawan MK

Yusril: Ilmu Saya Sudah Habis Lawan MK - GenPI.co
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara)

"Pasal 22e jelas, Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Daripada ribut threshold dan berpotensi membatasi paslon dan menjadi oligarki politik, kita berjuang supaya Pemilu dilakukan serentak," jelas.

Saat itu, para pengusul berpandangan bahwa dengan digelarnya Pemilu Serentak, maka presidential threshold sudah tidak relevan untuk diterapkan.

Namun sayang, logika tersebut justru seolah diputarbalikkan. Alhasil, Pemilu digelar serentak namun tetap menggunakan threshold hasil Pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Ferdinand Hutahaean, Begini Isinya

Bagi Yusril, hal ini pun tidak masuk akal. Sebab pemilik suara pada pemilu lima tahun akan berbeda dengan pemilik suara pada pemilu selanjutnya.

"Mungkin (pemilik suara sebelumnya) meninggal, dan ada yang baru-baru (pemilih baru). Namun diputarbalikkan lagi, (dalih MK) pemilih sudah tahu bahwa hasil Pemilu dipakai pada Pemilu berikutnya (sebagai syarat PT)," kata Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. (*)

BACA JUGA:  Yamaha XSR 155 Matte Dark Blue Authentic, Gahar Habis

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya