Polisi Bongkar Habib Bahar bin Smith, Terkait KASAD Dudung

Polisi Bongkar Habib Bahar bin Smith, Terkait KASAD Dudung - GenPI.co
Polisi Bongkar Habib Bahar bin Smith, Terkait KASAD Dudung - Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Senin (3/1/2022). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com/GenPI.co

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Habib Bahar bin Smith juga saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya