Ucapan Brigjen Ahmad Mengejutkan soal Kasus Edy Mulyadi, Tegas

Ucapan Brigjen Ahmad Mengejutkan soal Kasus Edy Mulyadi, Tegas - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.

Dia menyatakan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi kini ditangani Bareskrim Polri.

Penanganan sengaja dipusatkan di Mabes Polri karena banyak laporan yang diterima polisi di berbagai daerah.

BACA JUGA:  Suara Lantang Lasarus, Minta Polisi Bergerak Proses Edy Mulyadi

"Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Bentuk laporan polisi resmi kepada Edy Mulyadi, diterima di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Edy Mulyadi Sudah Menghina, Wajar Warga Kalimantan Murka

Kemudian di Polda Kalimantan Barat, polisi menerima dalam bentuk aduan masyarakat.

Menurut Ramadhan, di setiap polda ada beberapa aduan dan pernyataan sikap, sehingga apabila ditotal ada tiga LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap.

BACA JUGA:  Komentar Edy Mulyadi Picu Gejolak, Pengamat Beri Peringatan Keras

Jenderal bintang satu ini menerangkan laporan itu dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edy Mulyadi Bikin Heboh, Dilaporkan ke Polisi Belasan Kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya