Pasalnya, keputusan ini berasal dari tanggal yang sudah diusulkan oleh KPU.
Dengan demikian, KPU sudah memiliki penghitungan yang cukup matang untuk menghindari tumpang tindih tahapan antara pemilu dan pilkada yang digelar pada tahun yang sama.
"Jadi, mereka sudah harus jauh lebih siap," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Fernando EMaS Bongkar Pemilu 2024, Sentil Perpanjangan Presiden
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News