Bukti Baru Ubedilah Badrun Sebut Anak Jokowi, Gibran Malah Santai

Bukti Baru Ubedilah Badrun Sebut Anak Jokowi, Gibran Malah Santai - GenPI.co
Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Foto: YouTube Mata Najwa

GenPI.co - Bukti baru yang dibawa Ubedilah Badrun ke KPK terkait pelaporan dua anak Presiden Jokowi ditanggapi cool. Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pilih santai.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Januari 2022.

Pemanggilan KPK terhadap aktivis '98 tersebut guna dimintai klarifikasi atas laporannya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, KPK Tegas

Laporan Ubedilah Badrun itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Tidak hanya memenuhi panggilan, dia bahkan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi laporannya itu.

BACA JUGA:  Ubedillah Badrun Beri Kabar Pelaporan Gibran dan kaesang, Tegas

Penyerahan dokumen tambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun.

Dia pun sepenuhnya yakin bahwa KPK akan memproses laporannya itu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan UU.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Langkah Joman Laporkan Ubedilah Badrun, Mengerikan

Menurut Ubedilah Badrun, KPK seharusnya menegakkan hukum berdasarkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya