KPK Geledah Kediaman Bupati Langkat! Ini Hasilnya

KPK Geledah Kediaman Bupati Langkat! Ini Hasilnya - GenPI.co
KPK Geledah Kediaman Bupati Langkat! Ini Hasilnya (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan mengamankan dokumen saat melakukan upaya paksa tersebut.

"Lokasi dimaksud, di antaranya Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka Terbit Rencana Peranginangin," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (28/1).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Tidak hanya itu, menurut Ali, lembaga antirasuah juga menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Menurut Ali Fikri, tim penyidik juga mengundang beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Langkat untuk datang ke Kantor Bupati dalam melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Alhasil, kata Ali, KPK menerima berbagai dokumen terkait proyek di Kabupaten Langkat dari kedatangan sejumlah Kepala Dinas.

"KPK juga menggeledah kantor PT Dewa Rencana Perangin-angin dan sejumlah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

"Untuk perusahaan yang diduga milik tersangka TRP serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang masih diduga terkait dengan perkara," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya