"Ancaman 10 tahun, ya, masing-masing pasal ada. Namun, ancamannya 10 tahun," imbuhnya.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi diduga membuat narasi kebencian terkait pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News