Resmi Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Terancam 10 Tahun Penjara - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah)

"Ancaman 10 tahun, ya, masing-masing pasal ada. Namun, ancamannya 10 tahun," imbuhnya.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi diduga membuat narasi kebencian terkait pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya