
GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberi tanggapan terkait permohonan Azis Syamsuddin.
Sebelumnya, eks Wakil Ketua DPR itu meminta dibebaskan dari tuntutan atas kasus korupsi.
Bahkan, Azis berjanji tidak akan masuk dunia politik apabila dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Minta Divonis Bebas, Ini Kata Mantan Penyidik KPK
Menurutnya, permohonan Azis Syamsuddin tidak terlalu mengejutkan.
"Saya pikir psikologis semua terdakwa memang ingin bebas ya. Sehingga, isi pleidoi Azis tidak terlalu mengejutkan," ujar Yudi kepada GenPI.co, Selasa (2/2/2022).
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Melawan, KPK Memiliki Bukti Kuat
Namun demikian, semua itu merupakan keputusan majelis hakim yang menyidangkan.
"Bagaimana keyakinan mereka terhadap fakta persidangan baik keterangan saksi, terdakwa, ahli, maupun barang bukti yang ada," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Nggak Main-Main, Azis Syamsuddin Harap Siap
Tidak hanya itu, jaksa dianggap sudah sangat yakin atas dakwaannya sejak awal persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News