MAKI Desak KPK Usut Makelar Kasus Suap eks Sekretaris MA Nurhadi

MAKI Desak KPK Usut Makelar Kasus Suap eks Sekretaris MA Nurhadi - GenPI.co
eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. FOTO: Antara

GenPI.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK melanjutkan pengusutan kasus mafia peradilan yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mengapresiasi penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

“Saya beri apresiasi atas kinerja KPK yang menahan dua tersangka kasus korupsi e-KTP itu,” kata Bonyamin Saiman saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Kabar Buruk Menimpa Presiden Erdogan, Mohon Doanya

Bonyamin menyebutkan, sampai saat ini tidak ada kasus korupsi yang tuntas ditangani KPK.

Dia menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu kasus korupsi KPU tahun 2005, Miranda Goeltom, dan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA yang melibatkan Nurhadi.

BACA JUGA:  Pergerakan Kripto Bikin Jantungan, Bos Indodax Beri Angin Segar

Khususnya untuk kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi, Bonyamin menyebut makelarnya belum ditangkap.

Dia menyebut, ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK beberapa tahun lalu dilepas begitu saja.

BACA JUGA:  Azyumardi Azra Warning Keras ke Jokowi, Singgung SBY

“Padahal tiga saksi ini dicurigai ikut bermain dalam kasusnya Nurhadi. Kenapa mereka dilepas,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya