Pakar Komunikasi Bongkar Pernyataan Kadiv Humas Polri, Mantap

Pakar Komunikasi Bongkar Pernyataan Kadiv Humas Polri, Mantap - GenPI.co
Pakar Komunikasi Bongkar Pernyataan Kadiv Humas Polri, Mantap - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar Komunikasi dan Politik Emrus Sihombing angkat bicara terkait pernyataan pihak Polri yang akan menindak tegas pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.

"Dari aspek komunikasi sebagai simbol nonverbal yang bermakna bahwa kepolisian kita sangat peduli terhadap keselamatan nyawa manusia," ujar Emrus kepada GenPI.co, Senin (7/2).

Emrus menilai ketegasan pihak Kepolisian terhadap pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan tidak berlebihan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Sebab, selama ini pihak Kepolisian selalu berada di garda paling depan dalam upaya melawan covid-19 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Untuk itu, semua pihak, termasuk orang yang terkait dengan kekarantinaan agar sungguh-sungguh mentaati segala aturan menghadapi ancaman covid-19," kata Emrus.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Emrus menambahkan, ketegasan Kepolisian itu merupakan pesan komunikasi yang antisipatif, proaktif, dan untuk keselamatan manusia dari serangan covid-19.

Di sisi lain, pernyataan pihak kepolisian tersebut sebagai fungsi pendidikan hukum, dalam bentuk ketaatan hukum bagi setiap individu yang ada di seluruh wilayah hukum Indonesia.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Saya sangat mengapresiasi Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan tindak komunikasi publik tersebut," kata Emrus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya