
Karenanya, Sugeng mengatakan pihaknya mendorong persoalan Briptu C tersebut diselesaikan secara internal, melalui peraturan disiplin dan kode etik Polri.
Sebagaimana diberitakan, Briptu C yang bertugas di Polres Manado tidak melaksanakan tugasnya sebagai personel polisi sejak 15 November 2021 silam.
Rumor yang berkembang kemudian menghilangnya polwan cantik ini lantaran video asusilanya yang tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Eks Polwan Bongkar Borok Senior, IPW Angkat Bicara
Namun Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyanggah hal itu menjadi penyebab Briptu C desersi.
Sebab Kombes Jules menyebut bahwa identitas pelaku video asusila tersebut belum diketahui dengan pasti.(*)
BACA JUGA: Pesan Presiden ke Kapolri Listyo Terungkap, Polri Harus Tegas
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News