"Bahwa kami sebagai anggota Fraksi PDIP dengan Fraksi PSI menandatangani. Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD," jelasnya.
Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan oleh empat wakil ketua DPRD dan tujuh Fraksi DPRD DKI ke Badan Kehormatanlantaran memasukkan jadwal Rapat Hak Interpelasi Formula E saat Rapat Badan Musyawarah.
Prasetyo dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E. (ant)
BACA JUGA: Prasetyo Blak-blakan Anggaran Formula E, Anies Makin Tersudut
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News