Akhir Pelarian Briptu C, Siap Kena Hukuman Berat Hingga Dipecat

Akhir Pelarian Briptu C, Siap Kena Hukuman Berat Hingga Dipecat - GenPI.co
Akhir Pelarian Briptu C, Siap Kena Hukuman Berat Hingga Dipecat. (Foto: Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri)

GenPI.co - Berakhir sudah pelarian Briptu C, Polwan yang desersi dari tugasnya di Polreta Manado.

Polisi berparas molek ini ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya saat berada di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).

Selanjutnya,  Briptu C yang mangkir dari tugas sejak November 2021 itu langsung diterbangkan ke Manado.

BACA JUGA:  IPW Buka Suara Soal Briptu C yang Desersi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa sanksi berat sudah menanti Briptu C atas perbuatannya.

Dia bahkan terancam dipecat dari korps Bhayangkara yang selama ini jadi tempatnya bernaung.

BACA JUGA:  Akademisi Sentil Desa Wadas, Mencoreng Kapolri Listyo Sigit

“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2).

Dia menambahkan, karena tidak menjalankan dinas, Briptu C  Briptu C sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022.

BACA JUGA:  Wakapolda Kepri Buka Pendidikan Pembentukan 196 Bintara

Keputusan Polda Manado untuk memecat Briptu C tampaknya sudah bulat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya