
GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti insiden Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim yang diusir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dalam rapat.
Adapun, pengusiran itu terjadi dalam rapat Komisi VII DPR dalam sesi mendengar pendapat Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian.
“Inilah salah satu kebiasaan jeleknya anggora DPR saat rapat. Merasa dirinya sok hebat dan istimewa karena merupakan anggota parlemen,” ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (16/2).
BACA JUGA: Dirut Krakatau Steel Diusir DPR, Pengamat Beri Komentar Menohok
Menurut Adib, apa yang dilakukan Bambang Haryadi dalam rapat tersebut tidak tepat. Pasalnya, Adib menilai diksi yang dilemparkan Bambang seakan-akan menyudutkan Silmy seperti seorang tersangka.
“Mereka memperlakukan mitra kerjanya seolah seperti tersangka. Diinterogasi, menggunakan diksi dan narasi yang ingin menang sendiri dengan tafsinya mereka pribadi,” ucapnya.
BACA JUGA: Cak Imin Pasrah, Jika Jokowi Copot Menaker Ida Fauziyah
Adib lantas menilai apa yang terjadi dalam rapat Komisi VII tidak mencerminkan wakil rakyat yang akademis dan memiliki perilaku baik.
“Seharusnya kalau bermitra, rapat bisa diselesaikan secara etis dan akadememis. Inilah kelemahan anggota DPR,” tuturnya.
BACA JUGA: Anak Indigo Beber Ramalan Tsunami, 3 Daerah Ini Waspada
Seperti diketahui, sebelumnya Silmy diusir dalam rapat Komisi VII lantaran sempat memotong pembicaraan Bambang Haryadi yang kala itu menjadi pemimpin rapat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News