Mahfud MD: FIR Indonesia-Singapura Diratifikasi Lewat Perpres

Mahfud MD: FIR Indonesia-Singapura Diratifikasi Lewat Perpres - GenPI.co
Mahfud MD: FIR Indonesia-Singapura Diratifikasi Lewat Perpres - Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

Pasalnya, Indonesia memiliki banyak kelemahan dalam hukum pidana yang membuat orang-orangnya kemudian lari ke Singapura atau menyimpan asetnya di Singapura.

"Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," tegas Mahfud. (*) 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya