Vonis Azis Syamsuddin Lebih Rendah, KPK: Pikir-pikir Lagi

Vonis Azis Syamsuddin Lebih Rendah, KPK: Pikir-pikir Lagi - GenPI.co
Politikus Golkar Aziz Syamsuddin. FOTO: Panji

Azis juga terbukti melakukan suap senilai total Rp 3,6 miliar pada mantan penyidik lembaga antirasuah yang bernama Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Adapun hal tersebut dilakukan Azis Syamsuddin agar tidak terseret menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya