Dahsyat, Sultan Ultimatum Penimbun Minyak Goreng, Begini Bunyinya

Dahsyat, Sultan Ultimatum Penimbun Minyak Goreng, Begini Bunyinya - GenPI.co
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Instagram/Humas Pemda DIY

GenPI.co - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan apabila ada oknum yang kedapatan menimbun minyak goreng, aparat penegak hukum diminta agar tidak segan untuk bertindak.

Diketahui, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, perbuatan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 DIY Melonjak, Sultan Belum Naikkan Level PPKM

"Ya, tangkap saja kalau itu pidana," kata dia, diutip dari JPNN.com, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan pihaknya akan memantau pelaksanaan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Sri Sultan HB X Umumkan Varian Delta Terdeteksi di Yogyakarta

"Kebutuhan pokok tersebut sulit ditemukan di pasar tradisional dan di ritel modern, maka kami akan pantau. Dan, untuk penanganan kebijakan itu ranah pemerintah pusat," ungkapnya.

Di isi lain, Polda DIY beberapa hari terakhir telah melakukan pemantauan di pasar-pasar dan gudang distributor.

BACA JUGA:  Sri Sultan HB X: Tempat Tidur Pasien Covid di Yogyakarta Ditambah

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan apabila ada pelaku usaha yang menimbun minyak goreng pasti akan ditindak tegas.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perintah Sri Sultan HB X Jika Ditemukan Penimbunan Minyak Goreng

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya