
Oleh karena itu, Bareskrim Polri tengah mendalami terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.
"Kami coba dalami karena ada aturan dan syarat untuk bisa dikatakan penimbunan sesuai dengan Perpres yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan menemukan gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.(*)
BACA JUGA: Minyak, Tahu dan Tempe Langka, Tukang Gorengan: Saya Jualan Apa?
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News