"Yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang kembali nantinya," terang Ali.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Rahmat Effendi diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari hasil meminta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
KPK juga menduga Rahmat Effendi menggunakan berbagai cara untuk memperoleh uang miliaran tefsebut.
BACA JUGA: KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap
Beberapa diantaranya, yakni dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.
Namun demikian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat Effendi pribadi, melainkan dititipkan kepada orang kepercayaannya.(*)
BACA JUGA: Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Garap Banyak Saksi
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News