Kuasa Hukum: Hukuman 20 Tahun Kasus PT Asabri Tidak Masuk Akal

Kuasa Hukum: Hukuman 20 Tahun Kasus PT Asabri Tidak Masuk Akal - GenPI.co
Kuasa Hukum terdakwa Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri (ARD), Arfian Bondjol. Foto: Panji/GenPI.co

Oleh sebab itu, Afrian menilai, pendapat terkait kerugian negara yang dialami oleh PT Asabri dalam perkara korupsi tersebut tidak nyata dan tidak pasti.

"Perhitungan kerugian negara yang belum jelas dan pasti tersebut adalah peluang bagi tim untuk memperjuangkan keadilan bagi ARD hingga akhir," tandas dia.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya