Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan nilai sementara aset sitaan dalam penyidikan Asabri capai Rp 14 Triliun.
PT. ASABRI diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).