Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan nilai sementara aset sitaan dalam penyidikan Asabri capai Rp 14 Triliun.
PT. ASABRI diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Operasi penangkapan ilegal oleh timses salah satu paslon terhadap calon wakil bupati Bengkulu Selatan, Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.