Soal Menteri Muda, Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu

Soal Menteri Muda, Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. (ist)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo akan memilih menteri muda pada kabinet periode kedua. Politisi Golkar Mukhamad Misbakhun menangapinya dengan santai. 

"sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden, sehingga saat ini hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan yang tahu," ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/8/2019). 

Menurutnya wacana menteri muda dan struktur kabinet saat ini, ada baiknya mengacu pada UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, bahwa penempatan menteri kabinet adalah hak prerogatif presiden. Berdasarkan UU Kementerian Negara, juga mengatur bahwa kabinet berisi maksimal 34 kementerian. 

"Artinya, Presiden Jokowi akan mengangkat maksimal 34 menteri," katanya.

BACA JUGASiap-siap, Presiden Jokowi Bakal Pilih Menteri Muda

Kalau bicara struktural kabinet, menurut Misbakhun, pengertian menteri muda itu relatif dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Pada pemerintahan Presiden Soeharto, kata dia, pernah ada nomenklatur menteri muda di Kabinet Pembangunan IV dan Kabinet Pembangunan V.

Misbakhun mencontohkan, Moerdiono pada kabinet pembangunan IV menjadi Menteri Muda Sekretaris Kabinet, dan kemudian pada Kabinet Pembangunan V menjadi Menteri Sekretaris Negara. Ada juga Menteri Muda Keuangan Nasrudin Sumintapura, Menteri Muda Pertanian Syarudin Baharsyah, dan sebagainya.

"Meskipun jabatannya menteri muda, tapi usianya tidak muda lagi," katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya