Direktur Keuangan AP II Resmi Ditahan KPK

Direktur Keuangan AP II Resmi Ditahan KPK - GenPI.co
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW) kini resmi ditahan KPK. (Sumber foto: Antaranews)

Sedangkan sebagal pihak yang diduga pemberi, Taswin, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya