Perwira Diduga Lecehkan Remaja, Lembaga Kepolisian Bisa Tercoreng

Perwira Diduga Lecehkan Remaja, Lembaga Kepolisian Bisa Tercoreng - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. Foto: Pixabay/Anemone123

GenPI.co - Lembaga kepolisian bisa tercoreng jika kelakuan seorang perwira polisi berpangkat AKBP terbukti.

Pasalnya perwira berinisial M itu diduga diduga menjadikan IS, seorang remaja putri berusia 13 tahun, sebagai budak seks.

Kasus itu saat ini sedang diusut di Propa Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Bareng BPK, Kapolri Tingkatkan Kemampuan Personel Kepolisian

JPNN menguak awal mula persitiwa ini setelah mewawancarai salah satu keluarga korban, AK.

Kasus ini dimulai ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

BACA JUGA:  Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Berhasil Diungkap Polisi

"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," ujar AK (45), Selasa (1/3).

Korban dikatakan mulai bekerja di rumah AKBP M pada bulan September 2021.

BACA JUGA:  Trading Viral Blast Hanya Tipu-Tipu, 3 Influencer dibekuk Polisi

Namun AK menyebut bahwa ketika bekerja, IS mendapat tindakan asusila dari majikannya itu. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya