Mujahid 212 Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Setara Makar

Mujahid 212 Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Setara Makar - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyoroti ide penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh tiga pimpinan parpol.

Damai mengatakan, ide ini pertama kali datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, selanjutnya disusul oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

"Ketiga tokoh parpil yang juga anggota koalisi pendukung Presiden Jokowi pada prinsipnya mengeluarkan statemen yang sama-sama bermakna Pemilu 2024 mesti diundur," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

BACA JUGA:  Massa PA 212 Geruduk Kedubes India, Kutuk Penindasan Umat Islam

Damai mengatakan, ketika masa jabatan Jokowi diperpanjang, maka secara otomatis tugas dan jabatan para menteri serta anggota legislatif akan mengikuti hal tersebut.

Mujahid 212 mempertanyakan alasan trio pimpinan parpol ini yang tega mengusulkan hal bertentangan dengan sistem konstitusi.

BACA JUGA:  Ketua PA 212 Sentil Menag Yaqut Cholil Qoumas, Isinya Menohok

"Ini juga melanggar sumpah jabatan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," katanya.

Damai mengatakan, trio pimpinan parpol ini seharusnya tahu pahwa usulan tersebut merupakan perbuatan amoral.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo

"Perbuatan mereka yang bersuara untuk misi oenambahan periode itu inkonstitusional atau dengan kata lain merupakan bentuk makar," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya