Sidang Adam Deni Ditunda, Nih Alasannya

Sidang Adam Deni Ditunda, Nih Alasannya - GenPI.co
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto. Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co

GenPI.co - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Sebab, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum menghadirkan para terdakwa.

Selain itu, berkas surat kuasa dari tim kuasa hukum Adam Deni juga dianggap belum lengkap.

BACA JUGA:  Pengacara Jerinx SID Beri Pesan Buat Adam Deni, Begini Kalimatnya

"Sidang dilanjutkan kembali Senin, 14 Maret 2022," kata Ketua Majelis Hakim R. Rudi kindarto di PN Jakarta Utara, Senin (7/4).

Adam Deni seharusnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Ucapan Terbaru Jerinx SID ke Adam Deni, Sungguh Mengejutkan!

Adam diduga mengunduh dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial.

Persidangan Adam Deni semula dijadwalkan akan berlangsung pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Pengacara Jerinx SID Ungkap Kabar Gembira, Sebut Adam Deni

Akan tetapi, sidang Adam Deni akhirnya diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya