Lewat Petisi, 14 Ribu Orang Lebih Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Lewat Petisi, 14 Ribu Orang Lebih Tolak Pemilu 2024 Ditunda - GenPI.co
Lewat Petisi, 14 Ribu Orang Lebih Tolak Pemilu 2024 Ditunda. Foto: PR Change.org

Pertama, pemerintahan yang terpisah dari parlemen. Kedua, presiden sebagai kepala pemerintahan punya masa jabatan yang tetap dan dibatasi oleh pemilihan langsung oleh rakyat secara berkala.

Makanya, kata Koalisi, penting bagi warga negara untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Atas nama negara hukum, politik demokratis, dan keberdayaan ekonomi: tolak penundaan Pemilu 2024!” kata Koalisi.

BACA JUGA:  Pak Jokowi! Penundaan Pemilu 2024 Berbahaya, Begini Kata Pakar

Sejak tayang pada 2 Maret 2022,  petisi ini sudah mendapat dukungan dari 14.727 orang per Rabu, 9 Maret 2022 siang.

Di kolom komentar, para netizen juga terus menyuarakan alasan penolakan penundaan Pemilu 2024 ini. 

BACA JUGA:  Pakar Sentil Wacana Penundaan Pemilu 2024, Sebut 3 Periode

 “Saya tanda tangan karena penundaan pemilu inkonstitusional dan hanya merusak tatanan demokrasi kita. Ancamannya adalah konflik di tengah masyarakat,” kata seorang netizen.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya