PKB: Pemilu Ditunda Bukan Berarti Menambah Masa Jabatan Presiden

PKB: Pemilu Ditunda Bukan Berarti Menambah Masa Jabatan Presiden - GenPI.co
PKB: Pemilu Ditunda Bukan Berarti Menambah Masa Jabatan Presiden - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan pihaknya.

Menurutnya, penundaan pemilu tak serta merta menambah masa jabatan presiden. 

Dia menjelaskan, penundaan pemilu seharusnnya diatur dalam konstitusi.

BACA JUGA:  Centra Initiative: Jokowi Tergoda Wacana Penundaan Pemilu 2024

“Jadi, penundaan ini bukan berati presiden tidak dibatasi jabatan periodenya, tetap lima tahun,” kata Jazilul Fawaid di DPR RI, Kamis (10/3).

Meski Peilu 2024 ditunda, ia menegaskan masa jabatan presiden akan tetap dibatasi lima tahun sekali.  

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19 Tak Cukup Kuat Jadi Alasan Penundaan Pemilu 2024

“Namun, kalau ada sesuatu yang darurat dan genting secara nasional, boleh, lah, ditunda, ya, namanya ditunda tidak mungkin lima tahun lagi,” ungkapnya.

Wakil ketua MPR RI itu mengatakan selama ini aturan penundaan pemilu tidak tercantum dalam konstitusi. 

BACA JUGA:  Pakar Ungkap Sikap Jokowi soal Penundaan Pemilu 2024, Mengejutkan

Oleh sebab itu PKB mengusulkan penundaan pemilu tersebut dicantumkan dalam konstitusi melalui amendemen UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya