Isu Pengavlingan di IKN, KPK Akan Telisik Bupati Nonaktif PPU

Isu Pengavlingan di IKN, KPK Akan Telisik Bupati Nonaktif PPU - GenPI.co
Isu Pengavlingan di IKN, KPK Akan Telisik Bupati Nonaktif PPU. (Foto: Panji.GenPI.co)

GenPI.co - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons isu pengavlingan di IKN atau Ibu Kota negara baru.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (11/3), Alex mengaku tidak tahu-menahu soal isu pengavlingan tersebut.

"Terkait kavling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling," ujar Alex, Jumat (11/3).

BACA JUGA:  KPK Makin Galak, Posisi Bupati Nonaktif PPU Kian Sulit

Namun demikian, dirinya mengatakan bahwa KPK akan mendalami lebih lanjut terkait apakah Abdul Gafur ikut andil dalam rumor tersebut.

"Tentu kalau ada informasi seperti itu, nanti akan didalami penyidik. Kepada siapa saja (kavling) di bagi-bagi," ucapnya.

BACA JUGA:  KPK Garap Penyuap Bupati Nonaktif PPU, Pertanyaannya Banyak

Dia menyebut bahwa pihaknya  belum mendapatkan informasi apakah kasus tersebut berkitan dengan kasus korupsi yang dilakukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur.

"Informasi itu saya belum tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya, kan, seperti itu," katanya.

BACA JUGA:  Pakar Sebut Presiden 2024 Belum Tentu Teruskan Pemindahan IKN

Seperti diketahui, sebelumnya KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang jasa dan perizinan di PPU, Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya