Munarman Jalani Pembacaan Tuntutan, Begini Kondisi Sidang

Munarman Jalani Pembacaan Tuntutan, Begini Kondisi Sidang - GenPI.co
Munarman Jalani Pembacaan Tuntutan, Begini Kondisi Sidang - Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Pulina)

Dalam sidang ini, Munarman didakwa JPU telah menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.

Munarman juga disebut jaksa melakukan pembaiatan kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman didakwa menghadiri acara baiat kepada ISIS yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Bongkar Alasan Jadi Saksi Munarman, Noel Singgung Denny Siregar

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 juncto UU Nomor 5 tahun 2018.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya