
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan tiga tingkatan radikalisme.
Hal ini disampaikan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqoh yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman).
Tiga tingkatan radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa itu ialah jihadis, takfiri, dan radikalisme ideologis.
BACA JUGA: Di Depan Ulama Thoriqoh, Mahfud MD Beberkan Bahaya Radikalisme
"Jihadis, bom, bunuh, sehingga kata jihad disalahartikan," ujar Mahfud dalam acara Musyawarah Qubro Jatman, di Bengkulu, Minggu (13/3).
Jihadis bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
BACA JUGA: Tegas! Mahfud MD Minta ASN Tidak Makan Uang Rakyat
Mahfud kemudian mencontohkan gerakan yang dilakukan ISIS dan beberapa kelompok terorisme lainnya di Indonesia.
"Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka, misalnya Polri," jelasnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Makna Ritual Kendi Nusantara, Harap Disimak
Tingkatan selanjutnya yakni Takfiri, paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News