Munarman Dituntut 8 Tahun, Aziz Yanuar: Kami Tertawa!

Munarman Dituntut 8 Tahun, Aziz Yanuar: Kami Tertawa! - GenPI.co
Munarman Dituntut 8 Tahun, Aziz Yanuar: Kami Tertawa!. Foto: Pulina Nityakanti Pramesi/GenPI.co

Lebih lanjut, Aziz Yanuar pun mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan oleh kliennya.

"Kami sependapat dengan Pak Munarman tadi, tuntutan jaksa kurang serius, jadi kami tidak tertantang," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Munarman, majelis hakim pun mengagendakan sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan terdakwa pada Senin (21/3).

BACA JUGA:  Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara atas Tindak Pidana Terorisme

Menurut jaksa, Munarman dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya