Suara Lantang DPR Soroti Label Halal yang Baru

Suara Lantang DPR Soroti Label Halal yang Baru - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan soal label halal yang diterbitlan Kementerian Agama.

“Ini bukan hanya soal label malainkan kewenangan yang berpindah dari MUI mensertifikasi halal jadi di kemenag,” kata Dasco di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (14/3).

Politikus Gerindra itu mengatakan seharusnya kemenag melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Wakil Ketum MUI Anwar Abbas Mengaku Terkejut, Bongkar Logo Halal

“Tentu kita minta ke kemenag untuk melakukan komunikasi intens kepada pihak terkait kemudian lakukan juga sosialisasi kapada masyarakat supaya tidak timbul polemik,” ungkap Sufmi Dasco.

Selain itu, Dasco juga meminta dari mitra kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI untuk mengawal masalah ini.

BACA JUGA:  Kasus Crazy Rich Malang Dibongkar, Ternyata Juragan 99 Tersangka

“Kami minta Komisi VIII sebagai yang membawahi atau bermitra dengan kemenag untuk memonitoring secara intensif,” bebernya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru.

BACA JUGA:  Aksi Presiden Jokowi Ritual IKN Mengejutkan, Sebut Anies Baswedan

Logo halal baru ini akan berlaku secara nasional dan wajib pada kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya