Laporan Kasus Sejoli Tewas di Nagreg Berawal dari Polres Bandung

Laporan Kasus Sejoli Tewas di Nagreg Berawal dari Polres Bandung - GenPI.co
Penyidik Pomdam III Siliwangi Letda Cpm Syahril mengaku menerima laporan kasus sejoli tewas di Nagreg dari penyidik Satreskrim Polres Bandung. Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Penyidik Pomdam III Siliwangi Letda Cpm Syahril mengaku menerima laporan terkait kasus tewasnya sepasang kekasih di Nagreg dari penyidik Satreskrim Polres Bandung pada 24 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Syahril saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana oleh terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer II Jakarta Timur, Selasa (15/3).

"Laporan dari Polres awalnya ada dua. Kecelakaan lalu lintas serta pembunuhan dan penculikan," ujar Syahril.

BACA JUGA:  Tersangka Sejoli Nagreg: Ogah Bawa ke RS, Pilih Buang ke Sungai

Menurut Syahril, Pomdam III Siliwangi mendapat pelimpahan kasus, karena terkuak bahwa pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).

"Tersangka kasus kecelakaan Kopda Andreas. Tersangka pembunuhan dan penculikan atas nama Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Soleh," ungkapnya.

BACA JUGA:  Aksi Sadis Pembunuh Berantai, New York dan Washington DC Mencekam

Saat itu, Syahril mengaku hanya dapat pelimpahan berkas kasus dugaan pembunuhan dan penculikan dari Satreskrim Polres Bandung.

Sementara itu, berkas perkara kecelakaan lalu lintas ditangani rekannya sesama penyidik Pomdam III Siliwangi.

BACA JUGA:  AS Kuak Rencana Dahsyat Jika Presiden Ukraina Tewas Dibunuh Rusia

"Penanganan kasus dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya