Ketua KPK Dilaporkan Mantan Pegawai, LSAK: Hormati Dewas

Ketua KPK Dilaporkan Mantan Pegawai, LSAK: Hormati Dewas - GenPI.co
Ketua KPK Dilaporkan Mantan Pegawai, LSAK: Hormati Dewas. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri mengajak semua pihak untuk menghormati keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Hal itu disampaikan Ahmad merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan ke Dewas karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan anti korupsi.

Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

BACA JUGA:  Soal SMS Blast Ketua KPK, LSAK: Sepatutnya Didukung

"Kita menghormati keberadaan Dewas KPK dengan tidak memanfaatkan fungsinya hanya demi kepentingan kelompok atau hanya sekadar berlatar ketidaksukaan," ujar Ahmad kepada GenPI.co, Senin (14/3). 

Tentu bukan tanpa alasan Ahmad mengajak semua pihak untuk menghargai keberadaan Dewas KPK. 

BACA JUGA:  KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Tegas

Sebab, menurut Ahmad, Dewas KPK ialah kultur baik yang lahir dari amanat UU 19/19 agar kerja KPK lebih terbuka dan konsisten menjaga marwahnya. 

"Dewas KPK terbukti penting dan saat ini kita dapat mengawasi KPK lebih transparan," kata Ahmad. 

BACA JUGA:  Pengakuan KPK Mengejutkan, Bongkar Masalah Krusial Ini

Ahmad pun sangat menyayangkan pesan tersebut dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya