Anak Nirwan Bakrie Mangkir dari Panggilan KPK

Anak Nirwan Bakrie Mangkir dari Panggilan KPK - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: JPNN

"Saksi dikonfirmasi terkait dugaan adanya berbagai aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak terkait dengan perkara ini,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah memproses terpidana Saiful Ilah yang merupakan sosok penerima suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Saiful Ilah terbukti bersalah dan divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA:  Pengakuan Wulan Guritno Mengejutkan, Nggak Nafsu dengan Pria Ini

Dia dinyatakan telah menerima suap dari kontraktor untuk pembangunan infastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo senilai Rp 600 juta. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Inisial B - JPNN.com

Inisial B

Kasus korupsi di PT Timah mulai naik ke level lebih tinggi. Anda sudah tahu: pemilik Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) menjadi tersangka ke-28.