Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Novel Bamukmin Tegas

Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Novel Bamukmin Tegas - GenPI.co
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin tegas soal Munarman dituntut 8 tahun penjara. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebutkan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme tidak masuk akal.

Novel menilai, tuntutan dari jaksa penuntut umum itu zalim.

"Jaksa luar biasa zalim, seolah sengaja mempertontonkan ketidakadilan dan kebodohan," tegas Novel kepada GenPI.co, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  Ucapan Novel Bamukmin Sungguh Mengejutkan, Menag Yaqut Kena Lagi!

Namun, pentolan 212 ini percaya kebenaran pasti akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Novel menambahkan, seharusnya Munarman satu detik pun tak layak dipidana.

BACA JUGA:  Suara Lantang Novel Bamukmin Dahsyat, Sebut Denny Siregar

"Saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan sudah memberikan keterangan terperinci dan bisa dibuktikan," jelasnya.

Novel juga menyoroti kesaksian Ketua Joman Immanuel Ebenezer di dalam persidangan dengan memberikan pernyataan yang meringankan.

BACA JUGA:  Teriakan Novel Bamukmin Mengejutkan untuk BNPT, Begini Bunyinya

"Seharusnya jaksa lebih punya hati nurani karena jaksa bukan orang partai. Harusnya bisa tuntutan bebas murni," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya