
"Standar pemenuhan kelengkapan peralatan pengamanan tersangka yang ditangkap dalam operasi-operasi kepolisian termasuk disosialisasikan kembali," jelas Sugeng.
Sugeng mengatakan, tujuannya agar anggota Polri bijak dalam memakai perlengkapan pendukung pengamanan.
"Protap penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian agar tidak timbul tindakan yang tidak dikehendaki," ujar Sugeng.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News