Mahfud kemudian menjelaskan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.
Hal itu kata Mahfud sangat berbeda pada zaman Orde Baru, di mana partai politik dan LSM tidak boleh bicara.
"Pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Mahfud MD Marah
Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif, dan Pilkada Serentak. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News