
GenPI.co - Terdakwa Munarman membacakan pleidoi dengan tegas dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3).
Dalam nota pembelaannya, Munarman blak-blakan membongkar modus operandi yang menyeretnya hingga ke pengadilan.
Eks sekretaris umum FPI ini mengatakan, dirinya sama sekali tak punya hubungan dengan aksi-aksi terorisme.
BACA JUGA: Kardus Durian Cak Imin Bakal Dibongkar, KPK Tegas
Dia menduga ada rekayasa tertentu yang sedang terjadi terkait kasus ini.
"Karena tidak ada bukti hukum apa pun, tetapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman di PN Jaktim, Senin (21/3).
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Bongkar Rahasia Kuat di Ranjang, Bikin Nagih
Munarman mengatakan, ada pihak yang bahkan berani membuat cerita sendiri dan melakukan operasi fitnah tanpa malu.
Menurutnya, semua itu dilakukan demi menyudutkan dirinya supaya dianggap gembong teroris.
BACA JUGA: Erick Thohir Semprot Bu Susi Merokok di Sirkuit Mandalika
"Mantan napiter yang sudah selesai menjalani hukuman terus mereka tekan untuk mengucapkan kalimat bahwa saya seolah-olah gembong teroris," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News